Minggu, 15 November 2015

Essay by Siti Nurrohmah

Pendidikan





Seuntai Harapan dalam Sebuah Kenyataan





Ringkasan :
Negara Indonesia dapat mencapai masa keemasannya dengan memajukan pendidikan di Indonesia. Menanamkan pendidikan berkarakter kepada masyarakat sejak dini . Dan pemerintah melakukan pemerataan pendidikan di seluruh penjuru Indonesia. Pendidikan sangat penting untuk bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Pendidikan akan berjalan dengan baik, apabila diikuti dengan menanamkan karakter pada anak sejak usia dini untuk perkembangan tabiat yang luhur.

Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyatakan bahwa : Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan secara ‘formal’ dimulai dari TK hingga Penguruan Tinggi. Namun secara non formal, ada bermacam-macam ; dari keluarga, pesantren dan realitas sosial. Dengan begitu generasi sebuah bangsa akan lahir dari pendidikan yang menciptakan bibit yang berkualitas.
Anak merupakan investasi masa depan yang perlu distimulasi perkembangannya sejak usia dini. Salah satu kawasan yang perlu dikembangkan oleh orang tua dan pendidik dalam menstimulasi anak adalah penanaman nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa anak usia dini harus dilakukan dengan tepat. Jika hal ini tidak bisa tercapai, pesan moral yang akan disampaikan orang tua dan pendidik kepada anak menjadi terhambat. Pengembangan nilai moral untuk anak usia dini bisa dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan karakter bukan hanya sekedar menanamkan mana yang salah dan mana yang benar. Tetapi juga menanamkan kebiasaan yang baik agar anak dapat berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerataan pendidikan juga sangat penting karena akan berpengaruh pada kemajuan dari suatu negara. Pemerintah ambil peran dalam pembangunan pendidikan untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum.
Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP 25 Tahun 2005, maka semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran tanpa terkecuali, baik ”yang kaya” maupun ”yang miskin” dan masyarakat perkotaan maupun pedesaan (terpencil). Untuk itu, pendidikan di Indonesia terutama akses memperoleh pendidikan bagi masyarakat miskin dan terpencil menjadi suatu masalah klasik yang memerlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menanganinya.
Namun kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Pendidikan di Indonesia masih belum terlaksana dengan baik. Kualitas pendidikan Indonesia saat ini masih rendah dan bisa dibilang memprihatinkan. Masih sering dijumpai bangunan sekolah yang buruk kondisinya. Bahkan sekolah-sekolah yang beratapkan langit pun masih banyak. Siswa tidak mendapatkan pasokan buku yang memadai. Dan fatalnya lagi yaitu, mahalnya biaya sekolah. Padahal kita semua tahu bahwa pendidikan merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia. Inilah realita yang dialami dunia pendidikan di Indonesia. Kondisi tersebut yang menghambat untuk bisa bangkit mengatasi masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia, serta tingginya angka pengangguran. Minimnya kualitas dan fasilitas pendidikan tentunya akan berdampak secara signifikan terhadap kualitas manusia itu sendiri.
Saat ini kondisi pendidikan di Indonesia masih belum merata. Misalnya, di kota-kota besar sarana dan prasarana pendidikan disana sudah sangat maju. Sedangkan di desa-desa hanya mengandalkan sarana dan prasarana seadanya. Bukan hanya masyarakat di desa saja yang masih tertinggal pendidikannya. Bahkan daerah-daerah di Indonesia timur minimnya tenaga pengajar, sehingga sekolah-sekolah disana masih membutuhkan guru-guru dari daerah-daerah lain. Banyak anak-anak yang masih di bawah umur sudah bekerja untuk membantu orang tuanya. Mereka rela mengorbankan sekolahnya, demi mendapatkan uang untuk melanjutkan hidupnya.
Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah harus bisa membuat prioritas dalam upaya perbaikan kualitas manusia Indonesia. Anggaran untuk pendidikan, harus tersalurkan dengan baik. Jangan sampai anggaran dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penetapan sistem pendidikan yang baku serta tidak harus berubah pada setiap pergantian menteri harus bisa menjadi target pemerintah. Hal ini bisa memberikan kepastian bagi setiap pengajar dan sekolah. Kelengkapan fasilitas serta pemerataan kualitas pendidikan bagi setiap warga negara, khususnya daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Daerah-daerah seperti ini seharusnya menjadi fokus pemerintah, karena banyak sekali masyarakat yang tidak memperoleh hak mereka dalam memperoleh pendidikan.
Solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, yaitu:
1)      Meningkatkan Anggaran Pendidikan
Pemerintah bertanggung jawab untuk menanggung biaya pendidikan bagi warganya, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
2)      Manajemen pengelolaan pendidikan
Manajemen pendidikan yang baik harus memperhatikan profesionalisme dan kreatifitas  lembaga penyelenggara pendidikan
3)      Bebaskan sekolah dari suasana bisnis
Sekolah bukan merupakan ladang bisnis bagi pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru maupun perusahaan swasta. Tetapi sekolah merupakan tempat untuk mencerdaskan bangsa.
4)      Perbaikan kurikulum
Penyusunan kurikulum hendaknya mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang ada. 
5)      Pendidikan agama
Pendidikan agama di sekolah bukan sebagai penyampaian pengetahuan salah satu agama tertentu pada siswa tetapi sebagai penginternasionalisasian nilai-nilai kebaikan, kerendahan hati, cinta kasih dan sebagainya.
6)      Pendidikan yang melatih kesadaran kritis
Sikap yang kritis dan toleran, akan merangsang tumbuhnya kepekaan sosial dan rasa keadilan. Oleh karena itu diharapkan bisa mengatasi masalah sosial, budaya, politik, dan ekonomi bangsa ini.
7)      Pemberdayaan guru
Guru hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, dan berani berinisiatif dalam mengembangkan model-model pengajaran secara variatif.
8)      Memperbaiki kesejahteraan guru
Guru merupakan faktor dominan dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, upaya perbaikan kesejahteraan guru perlu ditingkatkan. Sehingga guru tidak hanya dituntut untuk meningkatkan wawasan maupun mutu mengajarnya serta menghasilkan output yang baik.
9)      Perluasan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
Adapun strategi yang dapat dilakukan, yaitu pemantapan prioritas pendidikan dasar sembilan tahun, pemberian beasiswa dengan sasaran yang strategis, pemberian insentif kepada guru yang bertugas di wilayah terpencil, pemantapan sistem pendidikan terpadu untuk anak yang memiliki kelainan, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menunjang pendidikan yang berkualitas.


Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru dengan sumber daya manusia yang bermutu. Berkepribadian pancasila, bermartabat dan menjadi dambaan setiap manusia. Untuk itu diperlukan pemahaman, penguasaan, kesadaran, dan semangat untuk berbuat kebaikan secara berkesinambungan. Agar dapat memberikan sentuhan untuk menuju insan terpuji sebagaimana yang diharapkan bangsa dan negara kita.